PENGERTIAN, FUNGSI, RUANG LINGKUP, DAN HAKEKAT ILMU SOSIAL DASAR
Hallo semuaaa. Welcome to my blog yaaa, Oh iya, di postingan pertama saya ini, saya ingin memaparkan tentang " ILMU SOSIAL DASAR". to be honest aja ya, blog ini khusus untuk tugas dari dosen aja kok,,, kalau blog yang berisikan yang lain, nanti dan kapan itu bakal saya cantumin diblog kok hehe *maaf pak promosi*.
Ok, selamat membaca yaa.
1. Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Di dunia ini banyak sekali ilmu-ilmu pengetahuan yang lahir berdasarkan kebutuhan manusia untuk menyelesaikan berbagai masalah.Dari kecilpun kita sudah mendapatkan ilmu-ilmu dari peran serta orang tua dan keluarga. Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
- Ilmu-ilmu Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
- Ilmu-ilmu sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
- Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Maka,Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan , keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi, sosial/sosiologi, antropologi,dan psikologi sosial.
2.Fungsi Ilmu Sosial Dasar
- Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
- Menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman, kesederajatan, dan kemartabatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
- Memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan mahkluk sosial yang beradabdalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya dan mampu memecahkan masalah social budaya secara arif.
3.Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
- Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
- Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
- Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
- Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
- Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
- Masalah pemuda dan sosialisasi.
- Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara.
- Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
- Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
- Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.
4.Hakekat Ilmu Sosial Dasar Ilmu sosial
Hakekat Ilmu Sosial Dasar Ilmu sosial dasar membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan ini dapat diwujudkan kenyataan sosial. Adapun sasaran atau objek kajian Ilmu Sosial Dasar adalah sebagai berikut:
- Masalah sosial yang dapat ditanggapi melalui pendekatan sendiri maupun pendekatan antar bidang.
- Keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat.
Terima kasih atas waktu anda :)
Referensi :